Waduh..Menko Perekonomian Dicap Tak Paham UU

Waduh..Menko Perekonomian Dicap Tak Paham UU
Sofyan Djalil. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan mengaku heran dengan pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Pasalnya, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perpanjangan konsesi harus melalui persetujuan Menteri Perhubungan, bukan Menko Perekonomian. 

"SP heran dengan keterangan Menko Sofyan Djalil yang menyatakan telah memberi lampu hijau kepada manajemen Pelindo II untuk tetap memperpanjang konsesi JICT dengan pihak asing Hutchison Port Holding (Hong Kong). Seorang Menko tidak memahami aturan, ini tentu sangat memprihatinkan‎," ujar Nova, Senin (10/8). 

Serikat Pekerja, kata Nova, juga menyayangkan pernyataan Sofyan Djalil yang menyatakan perpanjangan konsesi menjadi hak Kementerian BUMN. Padahal, Menteri BUMN sendiri pernah mengeluarkan surat kepada Dirut Pelindo II yang menyatakan, perpanjangan konsesi harus memperhatikan UU Pelayaran, yang menetapkan Menhub sebagai regulator pelabuhan dan Pelindo sebagai operator pelabuhan.

"SP JICT juga heran mengapa Menko Perekonomian mengatakan perpanjangan konsesi bukan urusan serikat pekerja. Kami justru berusaha memberi masukan yang seharusnya dijadikan pertimbangan pemerintah untuk keputusan yang berorientasi kepada kepentingan nasional sebesar-besarnya,” kata Nova.

Nova menegaskan, persoalan JICT muncul sebagai akibat keputusan sepihak Direktur Utama Pelindo II RJ Lino yang memberi perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding Hong Kong dengan melanggar UU dan merugikan bangsa.

Karena itu, SP JICT katanya, kembali mendesak pemerintah agar menghentikan perpanjangan konsesi JICT. Meninjau kembali pilihan-pilihan yang ada dan segera mengambil keputusan sesuai hukum dan kepentingan rakyat seluas-luasnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - ‎Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan mengaku heran dengan pernyataan Menko Perekonomian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News