Wagub Jakarta Sebut Holywings Masih Mungkin Buka Lagi
Selasa, 28 Juni 2022 – 22:20 WIB
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat segera dicabut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov DKI Jakarta baru mencabut izin usaha Holywings Group karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol, Senin (27/6).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu
- 1920 Lounge, Tempat Hangout Bernuansa Klasik di Kemang
- Pencinta Durian Wajib ke Sini, Ada Menu yang Berbeda, Bikin Nagih
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Ratatat Resmi Dibuka, Bar Bergaya Vandal dengan Berbagai Keseruan
- Hidden Gem di Cikini, Tempat Nongkrong Pamungkas dan Pegiat Seni