Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?

Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Lebih jauh, menurut Dewanti lagi, mereka yang bisa disebut melakukan pernikahan usia dini adalah pasangan berusia di bawah 19 tahun. Selama ini katanya, memang banyak fenomena perempuan di Indonesia melakukan pernikahan di bawah umur daripada melanjutkan sekolah. Dampak negatifnya antara lain adalah penyesalan, perempuan atau istri menjadi lebih emosional, banyak konflik yang berujung perceraian, pelanggaran hak anak, hingga KDRT dan depresi.

Selain Dewanti, seminar yang digelar oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Batu ini sendiri, juga menghadirkan pembicara Dr dr Siti Candra WB (dari RSSA Malang), serta Hikmah Bafaqih dari Kabupaten Malang. Kedua pembicara terakhir ini menyoroti dampak pernikahan dini dari segi medis dan agama. Seminar ini dihadiri sekitar 200 undangan, yang berasal dari pengurus OSIS SMA/SMK, guru BP/BK dari SMP dan SMA, para kepala SKPD, LSM, ormas, serta anggota DPRD Kota Batu. (feb/lyo/ito/jpnn)

BATU - Kasus seks bebas di Kota Wisata Batu, kondisinya ternyata sudah memprihatinkan. Ironisnya, perbuatan asusila itu ternyata tidak hanya dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News