Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong

Prosesnya harus objektif dan transparan. Menurut dia, mulai saat ini pemkot harus mulai membangun sistem penilaian pegawai yang kuat.
"Itulah mengapa kami desak supaya segera ada assessment center," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyatakan, pemkot bisa segera melakukan rekrutmen untuk jabatan-jabatan pada SKPD yang benar-benar baru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP No 18 Tahun 2016.
''Kalau bisa berbarengan dengan pengukuhan lebih baik," katanya.
Selain itu, Herlina mendesak pemkot tidak lagi mempertahankan jabatan rangkap.
Dia mengambil contoh jabatan Kepala RSUD dr M Soewandhie yang dirangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.
Menurut dia, rangkap jabatan semacam itu harus segera dihilangkan. "Apalagi sebentar lagi sudah mau jadi UPT, harus lebih fokus," kata politikus Partai Demokrat tersebut. (tau/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Pemkot Surabaya harus segera mengisi 163 jabatan yang masih kosong. Sebab, pembahasan payung hukum mengenai proses tersebut telah dirampungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus