Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong
Prosesnya harus objektif dan transparan. Menurut dia, mulai saat ini pemkot harus mulai membangun sistem penilaian pegawai yang kuat.
"Itulah mengapa kami desak supaya segera ada assessment center," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyatakan, pemkot bisa segera melakukan rekrutmen untuk jabatan-jabatan pada SKPD yang benar-benar baru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP No 18 Tahun 2016.
''Kalau bisa berbarengan dengan pengukuhan lebih baik," katanya.
Selain itu, Herlina mendesak pemkot tidak lagi mempertahankan jabatan rangkap.
Dia mengambil contoh jabatan Kepala RSUD dr M Soewandhie yang dirangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.
Menurut dia, rangkap jabatan semacam itu harus segera dihilangkan. "Apalagi sebentar lagi sudah mau jadi UPT, harus lebih fokus," kata politikus Partai Demokrat tersebut. (tau/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Pemkot Surabaya harus segera mengisi 163 jabatan yang masih kosong. Sebab, pembahasan payung hukum mengenai proses tersebut telah dirampungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun