Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 harus cermat dalam mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai alias NIP.
Diketahui, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, 31 Januari 2025 ini merupakan hari terakhir masa pengisian DRH untuk penepatan NIP PPPK 2024.
Berkaitan dengan prosedur penerbitan NIP PPPK, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 Jakarta, tertanggal 14 Januari 2025.
SE Perihal Usul penetapan NIP ASN TA. 2024 tersebut diteken Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyanto atas nama Kepala BKN.
SE ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Mari kita cermati isi SE, khusus yang berkaitan dengan penerbitan NIP PPPK 2024 saja.
Dalam SE dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK antara lain menyebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai Calon PPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diangkat sebagai PPPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas usul penetapan NI PPPK dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wahai para honorer, tolong disimak SE BKN dan cermati lagi berkas DRH untuk penetapan NIP PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
- Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
- BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat PPPK Penuh
- Fadlun Ajak Semua PPPK Tagih Janji Presiden Prabowo, Ada 3 Tuntutan
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
- Bu Rini: Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW ke PPPK Jadi Solusi
JPNN.com




