Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?

Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, saat ini menunggu iktikad kepolisian berlaku transparan mengusut kasus baku tembak.

Sebab, Trimedya merasa polisi sejak sepekan setelah kasus baku tembak tidak pernah menjelaskan tentang penyitaan CCTV area lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ya, makanya itu harus diungkap dan kami tunggu," ujarnya.

Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.

Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas.

Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.

Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan ke publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News