Wahai Novanto, Segeralah Serahkan Diri ke KPK

Wahai Novanto, Segeralah Serahkan Diri ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari Ketua DPR Setya Novanto. Tim penyidik menelusuri keberadaan tersangka kasus korupsi e-KTP itu setelah pimpinan KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Rabu (15/11) malam, penyidik KPK langsung bergerak ke lapangan untuk mencari Novanto, termasuk ke rumah pribadinya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, hingga dini hari ini, KPK belum menemukan ketua umum Golkar itu.

KPK pun meminta Novanto untuk menyerahkan diri. “Kalau ada iktikad baik masih ada kemungkinan bagi SN (Setya Novanto, red) untuk menyerahkan diri agar proses hukumnya lebih baik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.

Febri menambahkan, belum terlambat bagi Novanto untuk menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, jika Novanto mau bersikap kooperatif maka hal itu akan memudahkan proses hukum, termasuk dalam membela diri.

“Jika memang ada bantahan, silakan disampaikan ke tim penyidik KPK,” ucap Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka e-KTP pada akhir Oktober lalu. Namun, Novanto sudah berkali-kali mangkir saat dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi ataupun tersangka.(nia/jpg)


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, belum terlambat bagi Setya Novanto untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News