Hmmm, Keberadaan Setnov Malah Misterius
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto yang kini sedang dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum diketahui keberadaannya. Bahkan, politikus Golkar yang menyambangi rumah Novanto tak melihat langsung tersangka kasus e-KTP itu.
Rabu (15/11) malam jelang dini hari, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin berada di rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta selatan. Namun, wakil ketua MPR itu tak bertemu Novanto.
"Posisi Pak Novanto terakhir saya tidak tahu. Dihubungi gak nyambung," ujar Mahyudin ketika keluar dari kediaman Novanto jelang tengah malam tadi.
Mahyudin mengaku sengaja ingin menemui Novanto untuk membicarakan pilkada. Namun, tidak lama setelah Mahyudin masuk rumah Novanto, sejumlah penyidik KPK datang.
Menurut Mahyudin, sejumlah elite Golkar juga ada di rumah Novanto. Antara lain Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal dan Ketua DPP Golkar Kahar Muzakir. Belakangan datang juga Sekjen Golkar Idrus Marham dan Waketum Golkar Azis Syamsuddin.
"Magrib tadi ada Pak Kahar, Pak Robert bendahara umum. Di rumah ada Bu Deisti (Disti Astriani istri Novanto, red), sama pembantu dan teman-teman perempuan," jelas Mahyudin.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan, penyidik KPK berbicara dengan istri Novanto, Deisti Astriani dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Namun,
Mahyudin mengaku tak mengetahui yang dibicarakan oleh keluarga dan pengacara Novanto dengan penyidik KPK.(fat/jpnn)
Ketua DPR Setya Novanto yang kini sedang dicari penyidik KPK belum diketahui keberadaannya. Sebab, Novanto tak ada di rumahnya di Kebayoran Baru, Jaksel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nobar Timnas U-23 dengan Mahyudin: Indonesia Mainnya Keren, Laganya Bak Drama Korea
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov