Wahai Penyelenggara Negara, Simak Peringatan Bos KPK Ini

Wahai Penyelenggara Negara, Simak Peringatan Bos KPK Ini
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi prihatin peristiwa suap menyuap masih terjadi di lingkungan pejabat penyelenggara negara. Ternyar, aksi suap menyuap pengamanan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dan dua stafnya Julia Prasetyarini, Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dibongkar KPK.

"Mudah-mudahan keprihatinan ini tidak terjadi lagi di lain waktu yang akan datang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (14/1).

Dia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi keprihatinan bersama. "Kita harus prihatin hal-hal seperti ini terjadi terus," tegas Agus.

Karenanya, ia mengingatkan kepada para penyelenggara negara jangan pernah lagi berbuat hal yang melawan hukum.

Dia menegaskan, KPK akan terus memantau para penyelenggara negara itu. "Jadi, saya berpesan kepada penyelenggara negara di luar sana, KPK selalu mengawasi," tegasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Seluruh Daerah Siaga Satu

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi prihatin peristiwa suap menyuap masih terjadi di lingkungan pejabat penyelenggara negara. Ternyar, aksi suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News