Wahai PNS yang Teken Petisi THR, Dengarkan Nasihat Pimpinan Honorer K2 Ini

jpnn.com, JAKARTA - Petisi yang digalang pegawai negeri sipil (PNS) karena tidak puas dengan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2021 mengundang reaksi honorer K2. Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan seharusnya PNS tidak perlu protes kepada pemerintah.
Menurut Eko, pemerintah sudah memberikan THR sebesar satu bulan gaji tanpa potongan kepada PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), TNI/Polri, dan pensiunan, meskipun tanpa tunjangan kinerja akibat kondisi negara masih fokus pada penanganan Covid-19.
"Saya imbau seluruh honorer K2 jangan seperti PNS. Sudah diberikan THR masih saja kurang," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (5/5).
Sebagai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, Eko merasa heran melihat sikap PNS yang seakan tidak memahami kondisi keuangan negara yang kembang kempis. "Sudah dapat THR masih saja buat petisi karena katanya tidak adil," heran dia.
Menurut Eko, perlakuan pemerintah kepada honorer K2 tentunya lebih parah lagi. Namun, katanya, honorer K2 masih bisa bersabar. Oleh karena itu, Eko menyarankan para PNS yang menandatangani petisi untuk melihat ke bawah.
Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat yang kondisi ekonominya parah. Banyak pula yang diberhentikan tanpa pesangon, bekerja tetapi digaji minim dan tidak terima THR.
"Ini PNS kayaknya kurang peka dengan lingkungan. Pasti di tempat kerjanya ada honorer, mbok ya dilihat itu biar malu kalau menuntut lebih dalam situasi sulit seperti sekarang," terangnya.
Memang, kata Eko, tidak semua PNS seperti itu. Masih banyak yang tidak protes karena sadar sebagai aparatur harus mengikuti kebijakan pemerintah.
Semoga honorer k2 tidak seperti PNS, sudah diberi THR masih saja kurang. Sudah dapat THR masih saja buat petisi. Cobalah melihat ke bawah, masih banyak orang yang susah.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi