Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil

Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

Dari rapat tersebut, Kang Emil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta," ungkap Kang Emil.

"Kami sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo)." (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) meminta kepada para warga Jakarta selama pemberlakuan pengetatan PSBB di DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News