Wajib Beli Seragam Rp 1,1 Juta, Ortu Siswa Mengeluh

“Kami menjelaskan rincian harganya secara lisan. Kalau atribut dengan logo SMPN 13 memang harus punya. Apalagi kalau hari Senin sebagai kelengkapan saat upacara,” tuturnya.
Sistem pembayaran orang tua juga dibicarakan secara musyawarah. Bahkan berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya terdapat orang tua yang mencicilnya hingga 6 bulan.
“Selama LOS (layanan Orientasi Sekolah) masih bisa pakai baju SD. Malah biasanya sampai September baru jadi semua. Bukan Juli hingga Agustus masih pakai baju SD,” lanjutnya.
Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi mengatakan dari aturannya sekolah tetap harus menempel pengumuman bahwa orang tua tidak wajib beli di sekolah, dan jika lewat sekolah harus melalui koperasi. Serta harus menyertakan rincian harga atribut dan bahan seragam yang dijual.
“Aturannya tidak diwajibkan. Boleh pakai seragan bekas kakaknya atau beli di luar. Kalau atribut mau dipasang di kaos kaki atau kerudung itu juga bentuk identitas agar siswa mudah dikenali,” pungkasnya. (han/no/sam/jpnn)
SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan kebijakan pihak sekolah dilarang memaksa orang tua untuk membeli seragam siswa. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital