Wajib Dibaca! MUI Bekasi Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Sebegini Besarannya
Jumat, 01 Mei 2020 – 15:50 WIB
Kupon tersebut dapat diambil di Kantor Baznas Kabupaten Bekasi pada hari dan jam kerja, yakni Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB.
Menurut dia, Ramadan tahun ini berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya akibat kondisi pandemi virus Corona, karenanya Baznas Kabupaten Bekasi tidak akan menargetkan terlalu besar pemasukan zakat fitrah tahun ini.
"Dengan kondisi pandemi ini memang dirasa sangat berat. Kami hanya menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp500 juta," ucapnya. (antara/jpnn)
MUI Kabupaten Bekasi menetapkan nominal zakat fitrah yang harus ditunaikan warga muslim setempat pada Ramadan 1441 H bertepatan dengan pandemi Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa