Waka MPR: Pemberdayaan Perempuan Harus Dilakukan untuk Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya pemberdayaan perempuan harus dilakukan di tengah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor.
"Sejumlah langkah antisipasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, harus segera dilakukan menyusul terjadinya PHK di beberapa sektor usaha di tanah air," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).
Catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan 80.000 pekerja terkena PHK pada 2024.
Angka itu berpotensi bertambah hingga mencapai 280.000 pekerja pada tahun ini.
Sejumlah perusahaan industri tekstil pada tahun ini diperkirakan akan melakukan PHK, yang berdampak pada ratusan ribu pekerja. Sebagian besar merupakan perempuan.
Kondisi itu, menurut Lestari, merupakan ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan dampak terbesarnya berpotensi menimpa perempuan.
Tekanan ekonomi keluarga akibat kepala rumah tangga terkena PHK, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kerap kali memberi beban lebih kepada perempuan yang merupakan 'tiang' keluarga.
"Perempuan yang kehilangan pekerjaan juga harus mendapat perhatian agar mampu memiliki keterampilan sehingga tetap bisa produktif menopang perekonomian keluarga," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya pemberdayaan perempuan harus dilakukan di tengah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan