Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo: Kami Minta Segera Menyerahkan Diri
Kamis, 03 Desember 2020 – 00:45 WIB

Tiga pelaku tawuran yang usianya sudah beranjak dewasa dirilis di Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12). Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Berdasarkan penyelidikan polisi, tawuran antargeng anak tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial.
"Dari lima pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah admin media sosial yang digunakan untuk memprovokasi. Telepon selulernya juga telah kami sita sebagai barang bukti," ucap AKBP Hartoyo. (antara/jpnn)
Seorang anak berinisial MR usia 16 tahun meninggal dunia dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Tembaan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!