Wakapolri Jadi Warga Kehormatan Dayak, Harus Melecut Kinerja

Wakapolri Jadi Warga Kehormatan Dayak, Harus Melecut Kinerja
Ilustrasi - Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran menganugerahi Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai warga kehormatan Dayak Kalteng pada kegiatan Hasupa Hasundau yang dilaksanakan di stadion Mini Universitas Palangka Raya, Jumat (8/9/2023). ANTARA/Adi Wibowo.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya dikukuhkan sebagai warga kehormatan Dayak Kalteng saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Palangka Raya, Jumat (8/9).

Pengukuan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran.

"Dengan dikukuhkannya sebagai warga kehormatan Dayak Kalteng yang bersangkutan itu artinya ketika melaksanakan tugas bisa bekerja sama dengan warga Kalteng dalam hal apa saja," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat. (gir/Antara/jpnn).


Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto jadi warga kehormatan suku Dayak, pengamat sebut harus makin melecut kinerja.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News