Waket DPD RI Dorong Kejaksaan Banding Atas Vonis Nihil Terpidana Asabri
Jumat, 21 Januari 2022 – 03:50 WIB
Alasannya, karena Heru sudah dijatuhi vonis seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah berkekuatan hukum tetap.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung Kejaksaan Agung yang melakukan banding ke pengadilan tinggi dan seterusnya terkait keputusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis nihil terhadap terpidana kasus korupsi Asuransi PT ASABRI Heru Hidayat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Asabri Berangkatkan Ratusan Orang
- ASABRI Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pertahanan
- PT Asabri Menyambut Kehadiran Dewan Komisaris Baru
- ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2024
- Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden, Sultan Sebut Rentan Mengganggu Stabilitas Politik Menjelang Pemilu 2024