Waketum Gerindra Minta Jokowi Tak Kampanye Lagi di KRL

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengaitkan kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3), dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menaiki transportasi massal itu pada 6 Maret lalu.
“Belum seminggu KRL Jakarta - Bogor ditumpangi Joko Widodo, KRL-nya langsung anjlok dan banyak makan korban luka-luka," ucap Arief lewat pesan whatsApp, Minggu (10/3) malam.
Diketahui, KRL KA 1722 rute Jatinegara - Bogor tersebut keluar dari lintasan dan menabrak tiang listrik. Hingga Minggu malam, proses evakuasi gerbong yang anjlok masih berlangsung.
BACA JUGA: Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban KRL Anjlok, Ini Daftar Namanya
"Untung saja enggak ada Pak Joko Widodo ya. Mungkin saja saat KRL ditumpangi oleh Joko Widodo hanya untuk tebar pesona dan pasti KRL-nya sudah di-check dengan benar atau sudah disterilkan, sehingga risiko anjloknya tidak akan terjadi," tutur Arief.
Dia lantas menyarankan Jokowi untuk naik KRL Jakarta - Bogor pada hari kerja. Selain menghemat APBN, katanya, alat transportasi itu mungkin akan lebih terjamin keamanannya.
Namun dia menilai aneh karena mantan wali kota Solo itu menaiki KRL saat masa kampanye Pilpres.
“Ini kan sepertinya ingin cari suara dan simpati ya. Aduh kasihan juga para penumpang KRL jadi sarana politisasi Kangmas Joko Widodo," tukas pria yang juga pengurus seikat pekerja BUMN teraebut.
Menurut Arief Poyuono, belum seminggu KRL Jakarta - Bogor ditumpangi Joko Widodo, KRL-nya langsung anjlok dan banyak makan korban luka-luka.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi