Waketum MUI Minta Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Minggu, 05 Mei 2019 – 16:51 WIB

Peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos
"Kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama Ramadan. Para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," tutupnya. (esy/jpnn)
Memasuki Bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam menyambut dengan penuh keimanan dan keikhlasan serta senantiasa mengharap rida Allah SWT
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan