Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas

Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas
Ilustrasi - Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengatakan tindak perdagangan orang merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

Karena itu Anwar setuju dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, perbuatan tindak pidana perdagangan orang, terorisme dan narkoba harus diberantas.

"Sangat setuju (diberantas) karena tindak perdagangan orang ini benar-benar tidak manusiawi karena telah merendahkan derajat manusia setara dengan barang,” ujar Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6)

Anwar lantas meminta seluruh pihak untuk bersama-sama dengan kepolisian memerangi kejahatan transnasional tersebut.

“Tindak perdagangan orang ini harus dihentikan dan diperangi dan si pelaku harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Anwar.

Dia mengatakan MUI akan mendukung penuh langkah Kabareskrim Polri dalam memberantas kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.

“Inisiatif dari Kabareskrim Polri yang mengajak seluruh polisi di ASEAN memberantas kejahatan lintas negara tindak perdagangan orang dan terorisme ini harus dan sangat patut diapresiasi dan didukung penuh,” katanya.

Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengajak seluruh kepolisian di ASEAN bekerja sama memberantas kejahatan lintas negara.

Waketum MUI Anwar Abbas sepakat dengan Kabareskrim Polri, kejahatan perdagangan orang harus diberantas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News