Wakil dari Pemerintah yang Masuk BUMN Harus Sesuai dengan Tugasnya di Institusi Sebelumnya

Baik itu terkait aspek keuangan maupun aspek teknis sehingga pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN bisa terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.
Yasef pun merasa heran atas sikap Ombudsman yang mempermasalahkan penempatan pejabat pemerintah di tubuh BUMN.
Dia menilai seharusnya Ombudsman lebih fokus bagaimana menjaga kualitas pelayanan negara terhadap publik.
“Ombudsman ini sejatinya didirikan untuk menjaga kualitas pelayanan negara terhadap publik. Kekhawatiran Ombudsman wakil pemerintah yang menjabat sebagai komisaris bakal mengganggu fungsi ASN di birokrasi negara tak beralasan. Sepertinya dia lupa bahwa tugas pokok pemerintah adalah menjamin pelayanan publik itu diterima di masyarakat. Salah satunya mengawal instrumen negara termasuk BUMN untuk menyediakan barang publik,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN bisa terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang