Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati

Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
Wal Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, menegaskan penulisan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP). Foto: dok BPIP

"Kami perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila," ujarnya.

Dia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.

“Berdasarkan data BNPT setiap bulannya terdapat 10 ASN yang dipecat karena terpapar radikalisme dan terorisme," ucapnya.

Meski demikian, ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional menjadi benteng pertahanan yang ingin merusak Ideologi Negara.

"Alhamdulillah, dengan upaya kami bersama maka Bapak Joko Widodo Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional," imbuhnya.

Dirinya memaparkan dalam buku ajar Pancasila terdapat 70% praktik dan 30% teori.

Hal tersebut lantaran sebagai upaya mewujudkan Pancasila dalam tindakan atau Pancasila in action.

“Materi mata ajar Pancasila ini lebih banyak adalah praktik yaitu 70 persen, maknanya adalah sebagai bentuk dari Pancasila dalam tindakan atau Pancasila in action," tuturnya.

Wal Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, menegaskan penulisan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News