Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum

Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.
Wahyu menceritakan, tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta, satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Karena keberatan, Mardiana menawar, hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.
Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi, kami bayar Rp 900 ribu. Itu pun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal