Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan, Kapolsek pun Kena Goyang

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan, Kapolsek pun Kena Goyang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan surat Maklumat Kapolri. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, TEGAL - Kepolisian Negara Republik Indonesia mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, menyusul adanya konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

"(Jabatan) Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Argo, di Jakarta, Sabtu (26/9).

Argo mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID-19 atau klaster baru penularan.

Selain itu, kata Argo, beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut tersebut.

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepulluh orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," ucap Argo.

Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.

Wakil Ketua DPRD Tegal menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News