Wakil Ketua KPK: Mohon Maaf, Uang Seratus Juta Itu...

Wakil Ketua KPK: Mohon Maaf, Uang Seratus Juta Itu...
Penyidik KPK menunjukkan uang yang disita dari kamar Irman Gusman, saat konpers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI Irman Gusman, dilakukan secara perofesional.

Proses penggeledahan menurut Syarif, didokumentasikan secara baik. 

Bahkan, penyidik memasuki rumah di kawasan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah para tamu yang datang mengantarkan uang, keluar dari rumah.

Para penyidik, tegasnya, mengajak mereka yang sudah berada di kendaraan, kembali ke dalam rumah menyaksikan penggeledahan di kediaman senator asal Sumatera Barat itu.

"Bahkan, mohon maaf, uang seratus juta itu diambil dari dalam kamar," kata Syarif, saat konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (17/9).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada dua kasus berbeda namun saling berkaitan. 

Khusus IG (Irman Gusman) disangka menerima suap Rp 100 juta dari bos CV SB (Semesta Berjaya) yakni XSS (Xaveriandy Sutanto dan MMI (Memi).

Tersangka satu lagi adalah FZL, oknum jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumbar, disangka menerima Rp 365 juta dari XSS, dalam kasus membantu perkara penjualan gula tanpa SNI, yang dihadapi pengusaha impor gula itu di PN Padang. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News