Wakil Ketua MPR: Ada Relasi Antara Agama dan Negara

Wakil Ketua MPR: Ada Relasi Antara Agama dan Negara
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada civitas akademika Sekolah Tinggi Islam dan Dirosat Islamiyah (STIDI) Al Hikmah, Jakarta. Foto: Humas MPR

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan Sila I Pancasila itu menunjukkan dasar negara menyatakan adanya relasi, hubungan, antara negara dan agama. Dikatakan “pendiri bangsa kita memikirkan bagaimana kita mempunyai sebuah negara Indonesia merdeka tetapi juga berjalannya keberagamaan.”

Meski ada perubahan Sila I Pancasila, ummt Islam tetap bersemangat dalam masalah kebangsaan dan kenegaraan. Dicontohkan, ketika Belanda hendak kembali menguasai Indonesia dengan memboncengi tentara Sekutu yang menyerbu Surabaya. Para ulama di Jawa Timur dan Madura yang dipimpin oleh KH. Hasyim Azhari, mengeluarkan fatwa Jihad. Fatwa itu berisi sikap bahwa wajib hukumnya bagi ummat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Umat Islam bersepakat untuk mempertahankan Indonesia,” ucapnya.

Dirinya membayangkan bila ulama tidak peduli pada bangsa dan negara. “Bisa-bisa Indonesia dikuasai dan dijajah asing lagi,” ujarnya.

Meski Indonesia sudah merdeka namun Belanda dengan berbagai cara tetap ingin menguasai Indonesia, bila tidak lewat kekuatan perang, mereka akan melakukan lewat kekuatan diplomasi. Kekuatan diplomasi ini mampu membuat Indonesia terpecah-belah dalam berbagai negara tersendiri. Indonesia berada dalam bentuk serikat, RIS. Bentuk RIS seperti ini menurut politisi dari partai Islam, Masyumi, disebut tak sesuai dengan cita-cita Indonesia merdeka. Untuk itu politisi Islam yang bernama Mohammad Natsir itu menggalang kekuatan dan dukungan dari anggota parlemen untuk menolak bentuk RIS.

Selanjutnya, pada 3 April 1950, Natsir berpidato tentang mosi integral. Mosi ini menghendaki Indonesia kembali ke bentuk NKRI. Mosi itu didukung oleh para politisi dan Mohammad Hatta. Akhirnya pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan NKRI setelah Januari 1946 hingga April 1950 berbentuk RIS.

Dari paparan sejarah tersebut, Hidayat Nur Wahid menegaskan tidak benar kalau disebut Umat Islam anti-Pancasila dan anti-NKRI. “Ümat Islam yang menyelamatkan Indonesia,” tegasnya. Para pendiri bangsa yang banyak lulusan pesantren itu membangun negara tanpa melepas pemahaman keagamaan mereka.

”Ketika kita memahami Empat Pilar MPR, kita tidak lepas dari adanya relasi, hubungan, ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an,” ucapnya.(adv/jpnn)


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika Sekolah Tinggi Islam dan Dirosat Islamiyah (STIDI) Al Hikmah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News