Wakil Ketua MPR Ajak Pilih Pemimpin yang Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Wakil Ketua MPR Ajak Pilih Pemimpin yang Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al Irsyadi, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/7). Dokumen DPP Gerindra.

"Jangan sampai di usia 100 tahun Indonesia merdeka masih ada stunting. Itu berharap tidak ada," kata Muzani. 

Namun, dia mengingatkan soal perbedaan pilihan politik pada 2024 jangan sampai menjadi sumbu-sumbu perpecahan. 

Perbedaan, kata Muzani, menjadi hal yang wajar dari iklim demokrasi yang sudah dijalankan sejak reformasi.

"Jadi, meskipun beda pilihan jangan sampai terpecah. Itu sebabnya 14 Februari 2024, boleh beda, tetapi selalu bawa pesan persatuan," kata Sekjen Gerindra itu. (ast/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak semua rakyat bisa memanfaatkan Pemilu 2024 dalam memilih pemimpin dan menentukan arah bangsa ke depan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News