Wakil Ketua MPR Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses

Wakil Ketua MPR Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap setiap warga, termasuk korban tindak kekerasan seksual, bisa segera direalisasikan.

Rerie menjelaskan, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.

Selain itu, Rerie berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi bersama dilandasi atas semangat untuk segera mengatasi pelanggaran terhadap kasus tindak kekerasan seksual. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong mayoritas fraksi di DPR untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi agar bisa dilakukan pada masa reses


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News