Wakil Ketua MPR Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses
Minggu, 13 Februari 2022 – 15:04 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap setiap warga, termasuk korban tindak kekerasan seksual, bisa segera direalisasikan.
Rerie menjelaskan, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.
Selain itu, Rerie berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi bersama dilandasi atas semangat untuk segera mengatasi pelanggaran terhadap kasus tindak kekerasan seksual. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong mayoritas fraksi di DPR untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi agar bisa dilakukan pada masa reses
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah