Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Riau

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Riau
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA saat acara "Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan" kerja sama MPR dengan Yayasan Madani Cinta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, secara virtual, Rabu (25/11) lalu. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA meluruskan pengucapan terkait   Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang menyebut istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Bahkan, ada pula yang menyebutnya Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan.

Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menegaskan bahwa istilah yang benar adalah  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

HNW menegaskan bukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.  Bukan pula Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

Menurutnya, MPR tidak pernah menggunakan istilah Sosialisasi Empat Pilar  Kebangsaan.

Dia menjelaskan, frasa Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara sudah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pada era Ketua MPR (almarhum) Pak Taufiq Kiemas istilah yang digunakan adalah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Namun, istilah tersebut  di-judicial review (di MK), dianggap mensejajarkan Pancasila sebagai dasar  dan ideologi negara dengan tiga pilar lainnya. Akibatnya, MK melarang penggunaan istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" ungkapnya.

HNW menyampaikan itu secara virtual saat mengoreksi  pengucapan yang  salah oleh beberapa anggota masyarakat di Indragiri Hulu saat acara "Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan", kerja sama MPR RI dengan Yayasan Madani Cinta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (25/11) lalu.

Hidayat Nur Wahid meluruskan istilah terkait Empat Pilar. Hidayat menyatakan yang benar adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News