Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan

Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan negara harus hadir melindungi pejuang lingkungan. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Pemerhati lingkungan Arimbi Heroepoetri berpendapat kasus-kasus hukum terkait lingkungan yang muncul saat ini merupakan puncak gunung es.

Menurut Arimbi kasus hukum terkait lingkungan kerap terjadi disebabkan tidak adanya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatannya.

"Terjadinya kriminalisasi terhadap masyarakat adat di sekitar hutan misalny, menggunakan alasan untuk melindungi hutan dari proses perusakan," jelas Arimbi.

Diakui Arimbi ada masalah gap dalam pemahaman hukum antara pemerintah dan masyarakat, sehingga muncul berbagai permasalahan hukum saat ini.

Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Alpius Sarumaha berpendapat bila UU ITE masih dinilai belum memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu segera dilakukan penyempurnaannya.

Menurut Alpius, solusi untuk penyempurnaan bisa mulai dengan menggali substansi apa yang kurang dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Substansi yang dihasilkan bisa ditambahkan dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, maupun peraturan turunan lainnya," terang Alpius.

Alpius menegaskan Kemenkumham akan membantu memberi solusi melalui tahapan-tahapan legislasi yang ada dalam proses penyempurnaan kebijakan tersebut. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan negara harus hadir melindungi pejuang lingkungan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News