Wakil Ketua MPR Tolak RUU Cipta Kerja Karena Tak Berpihak pada Rakyat

Wakil Ketua MPR Tolak RUU Cipta Kerja Karena Tak Berpihak pada Rakyat
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

Tak hanya itu, RUU ini juga akan membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Dia lantas menyodorkan  argumen bahwa World Bank dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery menyoroti tiga poin RUU Cipta Kerja. Ketiga poin itu adalah klausul mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan lingkungan.

Syarief memandang bahwa setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Suara rakyat harus didengarkan karena bukankah pemerintah bekerja untuk rakyat?” katanya mempertanyakan.

Banyaknya penolakan dan demo yang dilakukan masyarakat menunjukkan bahwa RUU Cipta Kerja tidak pro-rakyat. “Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengesahkan UU yang tidak diinginkan karena merugikan rakyat," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan teladan dan pelayanan perlindungan terbaik bagi rakyat, bukan semakin mempersulit rakyat dan keberpihakan kepada pengusaha yang melanggar hukum, merusak lingkungan bahkan keberpihakan TKA lewat RUU Cipta Kerja di tengah Pandemi Covid-19.

”Dan bila RUU ini akan disahkan di Paripurna DPR, maka Partai Demokrat pasti menolak atau minta untuk ditunda," pungkasnya.(jpnn)

Fraksi Demokrat akan menolak jika pemerintah dan DPR memaksakan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News