Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid akan Tanggalkan Kepentingan PPP dan NU

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid akan Tanggalkan Kepentingan PPP dan NU
Zainut Tauhid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Zainut Tauhid menyatakan bakal menanggalkan kepentingan partai yang diwakilinya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Agama.

Sebelum dilantik, Zainut yang juga pengurus di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10) pagi. "Kalau melihat pakaian saya, tidak jauh dari situ (Wamenag). Namun, tunggu pelantikan," kata Zainut sebelum pelantikan.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Zainut membicarakan banyak hal, terutama berkaitan dengan bagaimana meningkatkan pendidikan di jalur madrasah atau pesantren agar bisa melahirkan pelajar yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi pekerti.

"Tentunya memiliki tingkat kompetensi tinggi dan kepribadian bangsa Indonesia. Masalah ini sangat serius karena ini jadi penekanan dalam sektor pengembangan SDM," ungkap Zainut.

Zainut mengatakan, presiden juga memberi arahan terkait pengembangan dakwah keagamaan agar syiar itu bisa memberikan ketenangan, agar tidak timbul saling fitnah.

"Dakwah harus dikelola baik agar pelaksanaan dakwah ini benar-benar seusai ajaran dan tuntunan agama. Juga arahan membangun atau lakukan sinergi dunia usaha dengan lembaga keagamaan. Apakah ponpes, sekolah, lembaga keagamaan lainnya agar ada sinergi," jelasnya.

Saat disinggung tentang nada protes dari kiai-kiai Nahdlatul Ulama (NU) atas langkah Presiden Jokowi menunjuk Menteri Agama dari kalangan militer, yakni Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Zainut mengatakan hal itu sepenuhnya kewenangan presiden.

"Saya yakin presiden punya alasan, tujuan terhadap penempatan pembantu-pembantunya. Meski saya wakili PPP, warna saya, darah saya NU. Namun, ketika saat menjabat, kepentingan itu saya tanggalkan," tandasnya Zainut. (fat/jpnn)

Zainut Tauhid meyakini Presiden Jokowi punya alasan mengangkat Fachrul Razi sebagai menteri agama.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News