Wakil Rakyat Dilapor Bawa Siswi SMA ke Hotel

Bukti Tak Kuat, Pengaduan Batal

Wakil Rakyat Dilapor Bawa Siswi SMA ke Hotel
Wakil Rakyat Dilapor Bawa Siswi SMA ke Hotel
SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial CS, yang diduga mencabuli putrinya Atika Dewi (19) di salah satu kamar Hotel Alexander.

Awalnya, Tumini dan putrinya Yani mendapat kabar pada Kamis (10/5) sekira pukul 03.00 WIB dari warga bahwa Atika berada di Hotel Alexander, kamar nomor 103 Jalan Saribu Dolok Simpang Dua Nomor 06 bersama anggota Dewan Siantar isinial CS.

Sekira pukul 03.30 WIB, mereka pergi menuju hotel dimaksud. Di sana, Tumini meminta tolong kepada pegawai hotel memastikan siapa tamu di kamar 103. Namun pegawai hotel tidak memberi tahu siapa yang menginap di kamar itu dengan kode etik hotel.

Kemudian pegawai hotel menyarankan kepada Tumini, jika ingin mencari tahu siapa tamu di kamar 103 agar menunggu tamu itu check out. “Kalau mau tahu siapa di kamar 103, tunggu sampai check out,” ujar Tumini menirukan saran pegawai hotel.

SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News