Wakil Rakyat Sidak ke Pasar Kampung Tinggi

Wakil Rakyat Sidak ke Pasar Kampung Tinggi
Ilustrasi pasar tradisional. Foto: Berau Post/JPNN

jpnn.com, BULELENG - Fungsi pengawasan kembali dijalankan DPRD Buleleng. Kali ini, lewat Komisi III yang dipimpin Made Putri Nareni langsung melakukan sidak ke Pasar Kampung Tinggi, kemarin.

Nareni tak sendiri, ia didampingi beberapa anggota Dewan yang duduk di Komisi III seperti Wayan Masdana sekaligus Sekretaris Komisi III, Gede Suradnya dan Putu Tirta Adnyana.

Pasar Tradisonal Kampung Tinggi yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru dibangun sejak tahun 2016 lalu dibiayai dari Program Revitalisasi Pasar yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat senilai Rp 2,77 miliar. Pasar dibangun dengan struktur dua lantai. Lantai satu atau lantai dasar rencananya diperuntukkan bagi pedagang yang telah memegang sertifikat. Sedangkan bagi pedagang yang tidak memiliki sertifikat ditempatkan di lantai dua.

Dalam sidak tersebut, Putri Nareni langsung memeriksa kondisi bangunan pasar. Mulai dari konstruksi hingga penataan terutama bagian ruang terbuka hijaunya.

Berdasarkan hasil pengawasan, anggota komisi III menemukan tiang bangunan yang terbuat dari konstruksi beton bertulang yang menjadi penyangga terlihat bengkok. Selain itu plafon beton pada lantai satu terlihat bocor dengan bercak rembesan air. Sisi sebelah timur pasar juga tak luput dari pengawasan, yang semestinya terdapat got pembuangan sehingga air limbah toilet tidak mencemari lingkungan pasar.

"Ini tiang penyangganya terlihat bengkok yang di lantai satu dan nampaknya ada kebocoran di lantai betonnya, ini ada bukti rembesan air. Sedangkan yang di sebelah timur pasar sudah semestinya ada got, sebab kalau hujan biar airnya ridak tergenang, sekaligus ada pembuangan limbah air toilet" ujar Wayan Masdana yang juga Sekretaris Komisi III dari Fraksi PDIP.

Salah satu pedagang, Made Jelantik, mengeluhkan area berdagang yang dinilaianya terlalu sempit. Luasnya hanya 2 x 1,25 meter. Sedangkan ukuran idealnya semestinya 2 x 1,5 meter atau bahkan 2 x 2 meter.

Tak hanya itu, Jelantik juga menyoroti lorong yang dipergunakan sebagai jalan untuk lalu lalang para pembeli juga dinilainya terlalu sempit. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan para pembeli saat berkunjung ke pasar tradisional.

Fungsi pengawasan kembali dijalankan DPRD Buleleng. Kali ini, lewat Komisi III yang dipimpin Made Putri Nareni langsung melakukan sidak ke Pasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News