Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang

Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang
Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang

Menurut dia, substansi suratnya adalah menyerahkan persoalan tapal batas antara Tanah Laut dan Tanah Bumbu kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Untuk memutuskan garis batas pada titik 6,7,8 dan 9 antara Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu," ujar Adriansyah.

Apakah ada kaitan dengan gubernur? Menurutnya, saat ini pihaknya masih menangani terkait suap kepada Adriansyah supaya batas wilayah itu disesuaikan dengan keinginan Muhidih salah satu pemilik IUP itu.

"Karena kalau tidak sesuai dengan itu, maka izinnya Mhd akan hilang karena akan masuk ke kabupaten lain, sehingga IUP-nya tidak berlaku," ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait izin pertambangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News