Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang
Kamis, 13 Maret 2014 – 20:32 WIB

Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang
Menurut dia, substansi suratnya adalah menyerahkan persoalan tapal batas antara Tanah Laut dan Tanah Bumbu kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.
Baca Juga:
"Untuk memutuskan garis batas pada titik 6,7,8 dan 9 antara Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu," ujar Adriansyah.
Apakah ada kaitan dengan gubernur? Menurutnya, saat ini pihaknya masih menangani terkait suap kepada Adriansyah supaya batas wilayah itu disesuaikan dengan keinginan Muhidih salah satu pemilik IUP itu.
"Karena kalau tidak sesuai dengan itu, maka izinnya Mhd akan hilang karena akan masuk ke kabupaten lain, sehingga IUP-nya tidak berlaku," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait izin pertambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota