Wako Bekasi Emosi di Sidang Korupsi
Senin, 18 Oktober 2010 – 12:38 WIB
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10). Saat dicecar jaksa tentang siapa pencetus ide pemberian uang suap kepada BPK, dia beberapa kali berbicara dengan nada tinggi. Menurut Mochtar, terkait penyerahan uang kepada BPK, dia tidak pernah dilapori oleh anak buahnya. Namun katanya pula, itu bukan berarti stafnya di Bekasi memang tidak pernah melapor kepadanya untuk semua kegiatan.
Mochtar kembali menegaskan bahwa dia tidak tahu siapa pencetus ide, serta dia pun tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk itu. "Secara lisan ataupun tertulis, saya tidak pernah menyuruh mengumpulkan uang," katanya.
Baca Juga:
Jaksa sendiri lantas menganggap hal tersebut 'aneh bin ajaib', sebab menurutnya tidak mungkin jika setingkat staf membuat kebijakan tanpa diketahui pejabat yang lebih tinggi. "Saya sudah tegaskan, saya sama sekali tidak tahu!" ujar Mochtar lagi, dengan suara tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10).
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri