Walah! Penerimaan Pajak Baru 15 Persen

Walah! Penerimaan Pajak Baru 15 Persen
Foto Ilustrasi. (Dok. JPNN)

Penyebab penurunan pertumbuhan PBB adalah belum terealisasinya pemindahbukuan dari rekening penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke rekening penerimaan pajak.

Selain itu, pemberlakuan Permenkeu No 267/PMK.011 Tahun 2014 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi pada Tahap Eksplorasi turut berkontribusi terhadap penurunan pertumbuhan PBB.

Dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR, Dirjen Pajak Sigit Pramudito Priadi mengungkapkan, untuk mencapai target, pihaknya bakal melakukan extra effort dengan empat strategi.

Yakni, pemeriksaan Rp 73,5 triliun, ekstensifikasi dan intensifikasi WP OP Rp 40 triliun, ekstensifikasi dan intensifikasi WP badan Rp 254,2 triliun, serta law enforcement Rp 22,5 triliun. (ken/c19/oki)

 


JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang nilainya cukup fantastis, meski mantan Dirjen Pajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News