WALHI Kritisi PP Alih Fungsi Hutan
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:48 WIB
WALHI Kritisi PP Alih Fungsi Hutan
Artinya, lanjut Islah, perlu dilakukan pengecekan terhadap seluruh ijin yang dikeluarkan apakah menyalahi aturan. Islah menambahkan, eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan akan membuat kerusakan dan menimbulkan bencana alam. Bila itu terjadi, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk melakukan perbaikan sangat besar dan berlipat-lipat.
Baca Juga:
Sementara terkait tindak lanjut atas laporan praktek mafia kehutanan, Islah menyatakan bahwa pihaknya telah membuat surat susulan ke KPK terkait korupsi kehutanan, terutama di Riau. Namun untuk daerah lain seperti Kalimantan, WALHI belum melakukan tindak lanjut serupa. “Kita menindak lanjuti dengan laporan baru, kita minta mantan Menhut diperiksa dan ditangkap,” tegas Islah.(rob/jpnn)
JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2010 tetang alih fungsi dan pinjam pakai kawasan hutan disebut sebagai biang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya