Wali Kota Arief: RPJPD Harus Sesuai dengan Masalah & Isu Strategis yang Ada di Masyarakat

Wali Kota Arief: RPJPD Harus Sesuai dengan Masalah & Isu Strategis yang Ada di Masyarakat
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan kata sambutan saat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (14/12). Foto: source for jpnn

jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta para jajaran perangkat daerah untuk menjalankan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dengan fokus, agar segala kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik.

Hal itu disampaikan Arief saat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (14/12).

Rancangan awal RPJPD, kata Arief, juga harus dilakukan dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, untuk arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade ke depan.

“Saya berharap pada semua, kepala Perangkat Daerah harus betul-betul mengawal dan menyusun juga masukan-masukannya,” pesan wali kota.

Atas seluruh capaian pembangunan selama lima tahun terakhir, wali kota, meminta perlu ada penguatan-penguatan di berbagai bidang pembangunan agar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai saat ini merupakan pondasi awal yang dapat kita jadikan acuan dasar. Apa yang sudah kita lakukan selama 10 tahun ini perlu ada penguatan-penguatan, baik bidang kesehatan, pendidikan, bidang infrastruktur atau urusan lainnya. Sehingga pemerintahahan bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Arief.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat membuka kegiatan pembahasan rancangan awal RPJPD 2025-2045, mengungkapkan, RPJPD ini dirancang harus berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada di masyarakat Kota Tangerang.

“RPJPD ini sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dengan masa periode 20 tahun, yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pembangunan,” ujar Sachrudin, saat menyampaikan sambutannya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta para jajaran perangkat daerah menjalankan RPJPD 2025-2045 dengan fokus, agar kebutuhan masyarakat terakomodir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News