Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin RS Swasta

Sikapi Keluhan Pasien BPJS yang Merasa Dinomorduakan

Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin RS Swasta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi masukan dan keluhan yang berasal dari warga Rawalumbu dan Bekasi Selatan. Foto: Radar Bekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Keluhan terhadap tindakan diskriminatif rumah sakit terhadap pasien pemegang kartu BPJS terus dilontarkan masyarakat. Warga merasa, rumah sakit menomorduakan mereka karena hanya memegang kartu BPJS. Terkait aduan ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan menindak tegas pihak rumah sakit yang menolak pasien BPJS.

"Saya akan cabut izin RS swasta yang menolak pasien BPJS. Ngapain juga dipertahanin RS seperti itu. Toh, mereka juga mencari untung dari pasien, kalau ada RS swasta yang menolak, segera laporkan ke saya,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini saat menghadiri dialog dengan warga Rawalumbu dan Bekasi Selatan, kemarin.

GoBekasi (Grup JPNN.com), Rabu (10/12) melansir, terkait pendaftaran BPJS, wali kota berniat akan membuka pendaftaran di tiap kecamatan. Sehingga, masyarakat tak perlu antre di kantor BPJS.

"Kita juga memang mempunyai rencana pembuatan kartu BPJS bisa dilakukan di kantor kecamatan. Selain itu ada juga rencana menambah jumlah RS swasta agar pasien yang menggunakan BPJS dapat terlayani dengan baik,” terangnya lagi.

Ya, persoalan BPJS memang menjadi topik utama dalam dialog antara wali kota dengan warga yang berlangsung di Kecamatan Rawalumbu, kemarin. Banyak warga yang mengeluhkan soal pendaftaran BPJS maupun saat berobat di rumah sakit.

Saat pendaftaran, warga mengeluhkan antrean yang panjang. Sedangkan saat berobat, pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan yang baik bagi pasien BPJS. Hal ini dikatakan, salah satu warga Rawalumbu, Budiman.

"Susah sekali membuat kartu BPJS. Udah ngantrenya panjang, pas sampai loket ada aja kekurangannya. Disuruh balik lagi besok, tapi sama saja pasti ada lagi yang kurang. Harusnya kan sekalian biar enggak bolak-balik,” katanya pada wali kota.

Maka itu, Budiman berharap pembuatan kartu BPJS bisa dilakukan di kantor kecamatan. Dengan begitu, memudahkan warga karena tak harus pergi ke kantor BPJS di Jalan Ahmad Yani. Selain itu, dirinya juga meminta agar wali kota memperbanyak rumah sakit yang melayani pasien BPJS.

BEKASI - Keluhan terhadap tindakan diskriminatif rumah sakit terhadap pasien pemegang kartu BPJS terus dilontarkan masyarakat. Warga merasa, rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News