Wali Kota Bekasi Buka Suara soal Acaranya Dibubarkan Satgas Covid-19

Wali Kota Bekasi Buka Suara soal Acaranya Dibubarkan Satgas Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancarai awak media di kediamannya, Kota Bekasi, Selasa (16/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi akhirnya buka suara soal kegiatannya di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dibubarkan Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua, Rabu (3/2) lalu.

Kepada awak media, pria yang akrab disapa Pepen itu mengakui bahwa 3 Februari merupakan hari ulang tahunnya.

Kendati demikian, Pepen menegaskan bahwa kegiatan dirinya dan keluarga di vila miliknya tersebut bukan merupakan pesta ulang tahun, melainkan hanya kumpul-kumpul bersama keluarga saja.

"Saya ini kan tanggal tiga nih ya, tanggal tiga ulang tahun kan semalam tuh, setelah pagi kerja sampai sore, saya mengobrol sama anak-anak, nih umur ayah nih sudah 57 tahun apa dalam proses perjalanannya, kan mau mengobrolkan itu sama mereka, mereka kan sudah besar-besar," kata Pepen saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).

"Tidak ada acara yang ini sampai, bahasanya kan dibubarin, kalau dibubarin kan orang demonstrasi, membahayakan dibubarin, nah ini Pak Kapolsek datang. "ini Pak. ada telepon', oh ya sudah sudah, selesai sudah, orang bapak yang terima kok," sambung Pepen.

Pepen juga menegaskan bahwa acara kumpul keluarganya itu sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Soal pejabat teras Pemkot Bekasi yang hadir, Pepen menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengundang para pejabat tersebut.

"Tidak ada sama sekali (tamu yang diundang), orang namanya malam kita (Pepen) juga mau menghindar sama hal kayak gitu (kerumunan)," ujar Pepen.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan soal kegiatannya di vila miliknya, Cisarua, Kabupaten Bogor yang dibubarkan Satgas Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News