Wali Kota Minta Guru Tidak Boleh Terlibat LKS

Wali Kota Minta Guru Tidak Boleh Terlibat LKS
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan orangtua yang memfotokopi buku ataupun LKS merupakan salah satu cara untuk memenuhi buku pendukung bagi anak dalam belajar.

"Itu sah-sah saja, mungkin mereka butuh untuk penunjang belajar anaknya," kata Wali Kota Batam, M Rudi.

Dia menjelaskan, saat ini orangtua menginginkan pelayanan penuh terhadap pendidikan anak mereka. Hal ini tentunya belum bisa diakomodir oleh pemerintah.

Buku tema yang merupakan bantuan dari dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) nyatanya belum bisa mengakomodir kebutuhan peserta didik.

"Orangtua diperbolehkan membeli buku asalkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur yakni Kurikulum 2013," sebutnya.

Dia menambahkan, yang penting bukan guru yang memerintahkan untuk memfotokopi atau bahkan guru yang berada di balik pengadaan LKS tersebut.

"Sanksinya sudah jelas kan, Pak Wali juga sudah tegas, guru yang masih membandel akan dicopot," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin enggan mengomentari permasalahan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang masih beredar.

 Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan orangtua yang memfotokopi buku ataupun LKS merupakan salah satu cara untuk memenuhi buku pendukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News