Wali Kota Minta Harga Bawang Putih di Bawah Rp 38 Ribu

Wali Kota Minta Harga Bawang Putih di Bawah Rp 38 Ribu
Bawang putih. Foto: JPG/Pojokputih

Dia menjelaskan, tindakan ini diambil untuk mencegah munculnya spekulan-spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas patokan harga tertinggi. Dengan begitu, kata Midji, mereka yang menyimpan atau menimbun stok bawang putih dipastikan tidak akan laku terjual.

Untuk itu, dia mengatakan, pedagang harus menjual di bawah Rp 38 ribu. Kalau tidak, Pemkot akan jual eceran lewat koperasi.

"Pemkot akan mengecer bawang putih dengan harga di bawah harga tertinggi. Kalau perlu kita subsidi di bawah Rp30 ribu,” kata dia.

Bahkan, bila masih ada spekulan-spekulan bawang putih, pihaknya akan melibatkan Polresta Pontianak dengan menurunkan tim untuk menelusurinya.

“Kalau memang dia beli dari sini terus dijual dengan harga sangat tinggi, kami sita bawang putihnya,” paparnya.

Diakuinya, persoalan langkanya bawang putih disebabkan tidak adanya produsen yang bisa memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri sehingga sebagian besar harus diimpor dari luar.

Apalagi, kebutuhan bawang putih di Kalbar umumnya dan Pontianak khususnya, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Hal ini disebabkan jenis makanan di Pontianak banyak yang menggunakan bawang putih sebagai bahan dasarnya. (flo/jpnn)


Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji memantau pelaksanaan operasi pasar bawang putih di Pasar Flamboyan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News