Wali Kota Perintahkan Tutup Indomaret Bandel
jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, geram melihat banyaknya outlet Indomaret yang beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan.
Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menutup outlet Indomaret yang bandel.
Wali Kota yang akrab disapa Danny ini menegasakan, minimarket harus beroperasi sesuai izin yang diberikan, yakni toko modern.
Jika ada usaha tambahan yang menyediakan makanan dan minuman layaknya kafe, itu jelas sudah melanggar. Pihak Indomaret wajib mengurus izin tambahan jika membuka layanan layaknya kafe.
"Harus ditutup lalu ditinjau izinnya. Harusnya pihak terkait jangan tutup mata. Harus saling koordinasi segera, jangan saling lempar tanggung jawab," tegas Danny, Kamis (28/9).
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan, usaha tambahan layaknya kafe di sejumlah gerai Indomaret melanggar izin yang diberikan.
Kata dia, gerai Indomaret itu hanya memiliki izin pasar modern. "Kalau ada layanan makan dan minum di tempat itu harus lain lagi izinnya, seperti izin usaha restoran," ujarnya.
Dia menambahkan, yang berwenang menindak pelanggaran ini adalah Dinas Perdagangan.
Minimarket harus beroperasi sesuai izin yang diberikan, yakni toko modern, bukan jualan makanan dan minuman layaknya kafe.
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Wajah Bahagia 8.600 Pemudik Berkat Mudik Bareng Klik Indomaret 2024
- Pelanggan Indomaret Bantu 200 Rumah di Timor Tengah Selatan Tersambung Jaringan Air Bersih
- Say Bread Luncurkan Bakery dan Cafe Pertamanya di Tomang
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Bayar di Indomaret Pakai BRImo, Praktis, Aman & nyaman