Wali Kota Pontianak: Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat ePonti

Wali Kota Pontianak: Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat ePonti
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: ANTARA/HO-Aspri

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. 

Hal ini ditandai dengan peluncuran aplikasi Elektornik PAD Online Terintegrasi atau ePonti

Ya, ePonti merupakan sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kini bisa melalui ePonti.

"Di dalamnya ada virtual account, ID billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya seusai meresmikan secara simbolis aplikasi ePonti di Pontianak, Senin (25/7). 

Edi berharap ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang andal, akuntabel dan transparan. 

Menurut dia, terciptanya laman digital ini tidak lepas dari kolaborasi dan dukungan antarlembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan membayar pajak dan retribusi daerah kini bisa lewat ePonti. Apa itu ePonti? Berikut penjelasannya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News