Wali Kota Tangerang Kesal, Warga jadi Korban
Minggu, 14 Juli 2019 – 01:00 WIB
Namun, akibat tak juga didapatkan, orang nomor satu di Tangerang ini Pemkot Tangerang mengeluarkan surat nomor 593/2341-Bag.Hukum/2019 yang ditandatangani 10 Juli 2019.
Dalam surat itu, dia akan menghentikan semua layanan yang berdiri di atas aset Kemenkumham seperti komplek Kehakiman dan Pengayoman seperti memberhentikan pengangkutan operasional sampah, menghentikan aliran PJU, dan menghentikan pemeliharaan jalan. (flo/jpnn)
Wali Kota Tangerang meminta penghentian semua layanan umum di tanah milik Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Ramadan Momen Tepat untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja