WALI: Penggunaan Teknologi Pembayaran Digital di Waralaba Sangat Masif

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226, 54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024 dengan pengguna mencapai 50, 50 juta.
Jumlah merchant yang menjual produk/jasanya secara luring dan daring mencapai 32,71 juta pada Juni lalu.
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan Mei lalu dengan 32, 25 juta merchant.
"Based data itu, kampanye transaksi digital on the track. Artinya waralaba termasuk yang merasakan manfaat dari QRIS dalam transaksi pembayaran, ini sangat positif untuk ekonomi Indonesia," ujarnya.
Indra mengatakan Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.
“Bank Indonesia tidak bisa dibiarkan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Perlu semua pihak yang terlibat dalam pengadaan system transaksi digital juga turut serta kampanye,” ujarnya.
Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.
Beberapa di antarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya.
Pelaku bisnis waralaba kini sudah semakin masif menggunakan transaksi digital seperti QRIS.
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital