Walikota Jangan Langkahi Gubernur

Walikota Jangan Langkahi Gubernur
Walikota Jangan Langkahi Gubernur
PALANGKA RAYA -  Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meminta kepada Walikota Palangka Raya, agar tidak mengambil langkah-langkah lebih lanjut, terkait dengan wacana pembentukan Palangka Raya menjadi ibukota negara. Hal ini disebabkan, masalah pemindahan ibu kota ini, bukan permasalahan lokal, tapi nasional.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur, sehari setelah Walikota Palangka Raya HM Riban Satia membentuk Tim Pengkaji dan Persiapan  Menghadapi Wacana Pemindahan Ibukota Negara RI. Tim diketuai oleh Lukas Tingkes dan Sekretaris Prof Dr Danes Jaya Negara. Sebelumnya gubernur sempat menentang rencana walikota membentuk polisi adat.

“Saya minta pemerintah kota jangan melangkahi gubernur. Palangka Raya ini bukan hanya sekedar kota cantik, tapi ibu kota Provinsi Kalteng. Sesuai dengan aturan, bahwa di ibu kota provinsi ini, yang berperan bukan hanya walikota, tapi gubernur juga memiliki peranan yang lebih,” tegasnya kepada sejumlah wartawan usai melakukan kegiatan di Aula Jayang Tingang.

Mantan Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, berkaitan dengan persiapan Palangka Raya menjadi ibukota ini, pedekatannya tidak sederhana, karena pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis. “Makanya saya bilang, untuk persiapan saja, perlu waktu lima tahun. Ini hanya untuk persiapan, belum yang lainnya. Sebagai contoh, penentuan dimana letak istana presidennya, wakil presidennya, kantor menterinya, fasilatas infrastruktus, transportasi, dan semua pendukungnya,” ucapnya.

PALANGKA RAYA -  Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meminta kepada Walikota Palangka Raya, agar tidak mengambil langkah-langkah lebih lanjut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News