Tak Minta Otonomi Khusus

Desak DAK Pembangunan Kawasan Perbatasan Dicairkan

Tak Minta Otonomi Khusus
Tak Minta Otonomi Khusus
SAMARINDA - Pemerintah Pusat diminta segera merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan perbatasan. Khususnya infrastruktur. Tak hanya itu, pusat juga diminta agar mengalokasikannya seimbang dengan setoran produk domestik regional bruto (PDRB) dari Kaltim yang menyentuh Rp 315 triliun.

“Kaltim ini tak meminta otonomi khusus, yang kami minta tolong buatkan DAK yang cukup. Sehingga, pembangunan infrastruktur di perbatasan bisa maksimal,” kata Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Daerah Pedalaman, dan Tertinggal (BP2DT) Kaltim Adri Paton awal pekan ini.

 

Karena, kata dia, APBD Kaltim tentu saja tidak mampu jika diharapkan untuk membiayai pembangunan perbatasan. Ini mengingat, APBD yang seebsar Rp 6 triliun itu harus bisa dibagi rata untuk 14 kabupaten/kota. Di dalamnya, tentu juga sudah ada program-program pembangunan di tiga kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia, Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat.

Menurutnya, pemerintah pusat harus  lebih memerhatikan masyarakat perbatasan. Karena, dalam hal  pembangunan infrastruktur di perbatasan adalah domainnya pusat. Sebab sudah menyangkut teritorial dan kedaulatan negara.

SAMARINDA - Pemerintah Pusat diminta segera merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan perbatasan. Khususnya infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News