Walikota Medan Diberhentikan Sementara

Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Pria bergelar profesor itu menjelaskan, Rahudman nonaktif sebagai walikota hingga proses hukumnya selesai, yakni hingga keluar putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap alias incrach.

"Ya supaya beliau konsentrasi menghadapi kasus hukumnya itu. Jika putusan incrach nantinya menyatakan beliau tidak bersalah, ya diaktifkan lagi," pungkas mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.

Seperti diketahui, Rahudman sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana peningkatan penghasilan aparat desa di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan 2004-2005 senilai Rp 1,5 miliar. Kasusnya disidang di pengadilan tipikor Medan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai walikota Medan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News